Selasa, 10 Agustus 2010

ALLAH PEMILIK SYAFA'AT

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan berilah peringatan dengan apa yang telah diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dikumpulkan kepada Rabb mereka (Tuhan mereka) (pada hari kiamat), sedangkan mereka tidaklah mempunyai seorang pelindung dan pemberi syafaat pun selain Allah, agar mereka bertakwa!” (QS. Al An’am:51).
“Katakanlah (hai Muhammad): Hanya milik Allah-lah syafaat itu semuanya!” (QS. Az-zumar:44).
“Tiada seorang pun yang dapat memberi syafaat di sisi Alloh tanpa seizing-Nya” (QS. Al-baqarah:225).
“Dan berapa banyak malaikat-malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengiizinkan (untuk diberi syafaat) bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya dan diridhai-Nya” (QS. An-Najm:26).

“Katakanlah : “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai Tuhan) selain Allah, mereka tak memiliki kekuasaan seberat dzarrah (biji atum) pun di langit maupun di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu andil apapun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sama sekali tidak ada di antara mereka menjadi pembantu bagi-Nya. Dan tiadalah berguna syafaat di sisi Allah, kecuali bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafaat itu…” (QS. Saba’:22).
Abul Abbas  mengatakan : “Allah telah menyangkal segala hal yang menjadi tumpuan kaum musyrikin, selain diri-Nya sendiri, dengan menyatakan bahwa tidak ada seorang pun selain-Nya yang memiliki kekuasaan, atau bagiannya, atau menjadi pembantu Allah.”.
Adapun tentang syafa’at, maka telah ditegaskan oleh Allah bahwasanya syafaat ini tidak berguna kecuali bagi orang yang telah diizinkan untuk memperolehnya, sebagaimana firman-Nya :
“Dan mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali kepada orang yang Allah ridhai.” (QS. Al Anbiya’:28).

Syafaat yang diperkirakan oleh orang-orang musyrik itu tidak akan ada pada hari kiamat, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al qur’an.
Dan diberitakan oleh Nabi ShallAllohu’alaihi wa Sallam : “bahwa beliau pada hari kiamat akan bersujud kepada Allah dan menghaturkan segala pujian kepadaNya, beliau tidak langsung memberi syafaat lebih dahulu, setelah itu baru dikatakan kepada beliau : “Angkatlah kepalamu, katakanlah niscaya ucapanmu pasti akan didengar, dan mintalah niscaya permintaanmu akan dikabulkan, dan berilah syafa’at niscaya syafa’atmu akan diterima!”. (HR. Bukhori dan Muslim).
Abu Hurairah RadhiAllahu’anhu bertanya kepada beliau : “Siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’atmu ?”, Beliau menjawab : “Yaitu orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah (Tiadak ada Tuhan selain Allah) dengan ikhlas dari dalam hatinya” . (HR. Bukhori dan Ahmad)

Syafa’at yang ditetapkan ini adalah syafaat untuk Ahlul Ikhlas Wattauhid (orang-orang yang mentauhidkan Allah dengan ikhlas karena Allah semata) dengan seizin Allah, bukan untuk orang yang menyekutukan Allah dengan yang lain-Nya.
Dan pada hakikatnya, bahwa hanya Allah-lah yang melimpahkan karunia-Nya kepada orang-orang yang ikhlas tersebut, dengan memberikan ampunan kepada mereka, dengan sebab doanya orang yang telah diizinkan oleh Allah untuk memperoleh syafa’at, untuk memuliakan orang tersebut dan menempatkanya di tempat yang terpuji.
Jadi syafa’at yang ditiadakan oleh Al qur’an adalah yang didalamnya terdapat kemusyrikan. Untuk itu Al Qur’an telah menetapkan dalam beberapa ayatnya bahwa syafaat itu hanya ada dengan izin Allah. Dan Nabi pun sudah menjelaskan bahwa syafa’at itu hanya diperuntukan untuk orang-orang yang bertauhid dan ikhlas karena Allah semata.
Pelajarannya Adalah:
1. Penjelasan tentang ayat-ayat diatas.
2. Syafa’at yang dinafikan adalah syafa’at yang didalamnya terdapat unsur-unsur   kemusyrikan.
3. Syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at untuk orang-orang yang bertauhid dengan ikhlas, dan dengan izin Allah.
4. Penjelasan tentang adanya syafa’at kubro, yaitu : Al Maqom Al Mahmud (kedudukan yang terpuji).
5. Cara yang dilakukan oleh Rasulullah (Saw) ketika hendak mendapatkan syafa’at, beliau tidak langsung memberi syafa’at lebih dahulu, tapi dengan bersujud kepada Allah, menghaturkan segala pujian kepada-Nya (kepada Allah), kemudian setelah Allah izinkan, barulah beliau memberi syafa’at.
6. Adanya pertanyaan : “Siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’at beliau?…”
7. Syafa’at itu tidak diberikan kepada orang yang menyekutukan Allah (S.W.T.).
Dan penjelasan tentang hakikat syafa’at yang sebenarnya adalah:

1) Syafaat telah dijadikan dalil oleh kaum musyrikin dalam memohon kepada malaikat, nabi dan wali. Kata mereka : “Kami tidak memohon kepada mereka kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan syafa’at kepada kami di sisi-Nya”, maka dalam hal ini diuraikan bahwasanya syafaat yang mereka harapkan itu adalah percuma, bahkan syirik, dan syafa’at hanyalah hak Alloh semata, tiada yang dapat memberi syafaat kecuali dengan seizinNya bagi siapa yang mendapat ridhaNya.

2) Taqiyuddin Abul Abbas ibnu Taimiyah : Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah An Numairi Al Harrani Ad Dimasqi. Syaikhul Islam, dan tokoh yang gigih sekali dalam gerakan dakwah Islamiyah. Dilahirkan di Harran, tahun 661 H (1263 M) dan meninggal di Damaskus tahun 728 H (1328).

3) Ayat pertama dan kedua menunjukkan bahwa syafa’at seluruhnya adalah hak khusus bagi Allah.
Ayat ketiga menunjukkan bahwa syafa’at itu tidak diberikan kepada seseorang, tanpa adanya izin ddari Alloh.
Ayat keempat menunjukkan bahwa syafa’at itu diberikan oleh orang yang diridhoi Allah dengan izin dari-Nya. Dengan demikian syafaat itu adalah hak mutlak Allah, tidak dapat diminta kecuali dari-Nya, dan menunjukkan pula kebatilan syirik yang dilakukan oleh kaum musyrikin dengan mendekatkan diri kepada malaikat, nabi atau orang-orang sholeh, untuk meminta syafaat mereka.
Ayat kelima mengandung bantahan terhadap kaum musyrikin yang mereka itu menyeru selain Allah, seperti malaikat dan makhluk-makhluk lainnya, karena menganggap bahwa makhluk-makhluk itu bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudharat, dan menunjukkan bahwa syafa’at tidak berguna bagi mereka, karena syirik yang mereka lakukan, tetapi hanya berguna bagi orang yang mengamalkan tauhid, dan itupun dengan izin Allah.
Telah sama-sama kita ketahui bahwa ibadah mutlak hanya boleh ditujukan untuk Allah, baik berupa doa, sembelihan, nadzar dan sebagainya. Barang siapa yang menujukan ibadah bukan untuk Allah, walaupun kepada Nabi atau Malaikat dan walaupun hanya satu macam ibadah saja, atau sekali saja maka itulah perbuatan syirik.Dengan demikian meminta syafa’at berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafa’at ialah sama dengan doa.
firman Allah, “Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah lah syafa’at itu semuannya. Milik-Nya lah kerajaan langit dan bumi. Kemudiaan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Az Zumar: 44)

Muhammad Kepunyaan Nya apa yang ada dilangit dan yang dibumi. siapakah yg dapat memberi syafa'at tanpa izin Nya? (Q.S. al Baqoroh 2:255).

Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam diatas Arasy mengatur segala urusan. tiada seorangpun yang akan membertikan syafa'at kecuali atas izin Nya9Q.S. Yunus 10:3).

Pada hari itu tdk berguna syafa'at, kecuali (syafa'at) orang yang Allah Yang Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia telah meridhai perkataannya (Q.S. Thaha 20:109).
Dan tiadalah berguna syafa,at disisi Alloh melainkan bagi orang yang telah diizinkan Nya(Q.S. Saba 34:23).

dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Alloh mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi (Nya). (Q.S. al Najm 53:26).

.....mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhoi Alloh...(Q.S. al. anbiya 21;28).
Dan sembahan yang mereka sembah selain Alloh tiada dapat meberi syafa'at; akan tetapi (orang yg dapat memberi syafa'at ialah orang yang mengakui yang hak dan mereka yang mengetahui(nya) (Q.S. al Zukhruf 43:86).

Barang siapa memberi syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya. dan barang siapa memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya. (Q.S. al Nisa 4:85).
ayat2 tersebut dg jelas menegaskan hamba2 Alloh, baik manusia maupun malaikat, sebagai perantara yang mendapat izin dan ridho dari Nya........
Alloh melakukan dan menentukan apa saja yang dikehendaki Nya. tentu saja, Dia melakukannya sesuai dengan kepentingan hamba2 Nya, dan selaras dengan sebab perantara. syafa'a seseorang pemberi syafaat (sperti para Nabi, wali, dan orng yang dekat dengan Nya) adalah salah satu dari sekian banyak sebab itu. tentu saja tdk ada kecerobohan dan kezaliman dlm proses ini. jadi, jelaslah bahwa syafaat, dalam arti yang sebenarnya, hanya milik Alloh; semua sifat Nya merupakan perantara antara Dia dan mahlik Nya serta saluran utk menurunkan karunia, rahmat, dan ketentuan Nya kpd semua makhluk. hanya Alloh satu2nya zat yang memberi syafaat;
....katakanlah:'Hanya kepunyaan Allah syafa'at itu semuanya" (Q.S. al Zumar 39;44).
...tidak ada bagimu selain Dia seorang penolong pun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa'at (Q.S. al Sajdah 32:4).
...tidak ada seorang pelindung dan pemberi syafa'at pun selain Allah (Q.S. al An'am 6:51).

Abu hurairoh bertanya “Siapakah orang yang paling beruntung dengan syafa’at engkau?” Beliau menjawab, “Ialah orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya.” (HR. Ahmad dan Bukhori). Mengucapkan di sini bukanlah maksudnya mengucapkan dengan lisan semata, tetapi juga harus diikuti dengan konsekuensi-konsekuensinya dengan memurnikan ibadah kepada Allah semata dan tidak menyekutukannya.

Sekarang tinggal tersisa satu permasalahan, bagaimanakah hukumnya meminta syafa’at. Telah kita ketahui bersama bahwa syafa’at adalah milik Allah, maka meminta kepada Allah hukumnya disyariatkan, yaitu meminta kepada Allah agar para pemberi syafa’at diizinkan untuk mensyafa’ati di akhirat nanti. Seperti, “Ya Allah, jadikanlah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pemberi syafa’at bagiku. Dan janganlah engkau haramkan atasku syafa’atnya”.

Adapun meminta kepada orang yang masih hidup, maka jika ia meminta agar orang tersebut berdo’a kepada Allah agar ia termasuk orang yang mendapatkan syafa’at di akhirat maka hukumnya boleh, karena meminta kepada yang mampu untuk melakukanya. Namun, jika ia meminta kepada orang tersebut syafa’at di akhirat maka hukumnya syirik, karena ia telah meminta kepada seseorang suatu hal yang tidak mampu dilakukan selain Allah. Adapun meminta kepada orang yang sudah mati maka hukumnya syirik akbar baik dia minta agar dido’akan atau meminta untuk disyafa’ati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar